Ngarti.comĀ – Fenomena orang matel atau mata elang semakin sering terdengar di tengah masyarakat, terutama dalam konteks penagihan cicilan kendaraan atau kewajiban kredit.
Istilah ini kerap memunculkan rasa takut sekaligus penasaran karena identik dengan pekerjaan yang bersinggungan langsung dengan nasabah yang memiliki tunggakan.
Di sisi lain, profesi ini sesungguhnya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan, meskipun tidak jarang dipandang negatif.
Untuk memahami lebih jauh, penting mengetahui arti sebenarnya dari orang matel, bagaimana cara mereka bekerja, serta aturan yang mengikat profesi tersebut.
Pengertian dan Asal Usul Istilah Matel
Orang matel sebenarnya merupakan singkatan dari “mata elang”, sebuah istilah populer di kalangan masyarakat untuk menyebut debt collector.
Mereka bertugas menagih cicilan atau menyita kendaraan nasabah yang tidak mampu melunasi kewajiban sesuai perjanjian kredit.
Istilah mata elang sendiri muncul karena pekerjaannya yang kerap “mengawasi” kendaraan nasabah yang menunggak, seolah-olah memiliki penglihatan tajam seperti burung elang.
Dalam praktiknya, orang matel sering ditemukan di jalanan, terutama di wilayah perkotaan, karena tugas utama mereka adalah mencari kendaraan yang menunggak cicilan.
Meski kerap dipandang menyeramkan, sesungguhnya mereka bekerja untuk menjalankan aturan perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan.
Tugas dan Aturan Orang Matel
Tugas utama seorang matel adalah memastikan kendaraan atau barang yang masih dalam masa kredit tetap berada dalam kendali perusahaan pembiayaan hingga cicilan lunas.
Jika ada nasabah yang tidak memenuhi kewajibannya, matel dapat melakukan penarikan kendaraan sesuai prosedur.
Namun, dalam praktiknya, banyak matel yang bekerja sama dengan pihak leasing atau bank dengan status tidak resmi, sehingga sering terjadi gesekan dengan masyarakat.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan aturan tegas mengenai mekanisme penagihan dan penyitaan.
Seorang debt collector atau orang matel wajib mengantongi surat kuasa resmi dari perusahaan pembiayaan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, mereka tidak boleh melakukan kekerasan, intimidasi, atau tindakan melawan hukum dalam proses penagihan.
Masyarakat juga berhak meminta identitas serta dokumen resmi sebelum menyerahkan kendaraan kepada matel yang datang menagih.
Jika terjadi penarikan tanpa prosedur, nasabah dapat melaporkan ke pihak berwajib maupun lembaga pengawas.
Persepsi Masyarakat terhadap Orang Matel
Citra orang matel sering kali negatif karena dikaitkan dengan tindakan kasar dalam menagih cicilan.
Banyak kisah di masyarakat yang menggambarkan penarikan kendaraan di jalan raya hingga menimbulkan keributan.
Hal ini membuat profesi matel sering kali dianggap menakutkan dan memunculkan stigma buruk.
Namun, tidak semua matel bertindak di luar aturan karena sebagian telah mendapatkan pelatihan khusus dari perusahaan pembiayaan.
Mereka dilatih untuk melakukan pendekatan persuasif, memberikan solusi alternatif, hingga membantu nasabah mencari skema pelunasan baru.
Stigma buruk ini sebenarnya lahir karena adanya oknum yang menyalahgunakan posisi sebagai penagih tanpa mematuhi aturan resmi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami peran matel secara objektif sekaligus mengetahui hak dan kewajiban ketika berhadapan dengan mereka.***