Portal Arti Kata – Review – Definisi dan Makna

Perbedaan Arti STNK Only dan BPKB Only dalam Jual Beli Kendaraan yang Perlu Dipahami

Perbedaan Arti STNK Only dan BPKB Only dalam Jual Beli Kendaraan yang Perlu Dipahami

Ngarti.com – Jual beli kendaraan bekas sering kali menimbulkan kebingungan ketika penjual hanya menawarkan dokumen tertentu seperti STNK saja atau BPKB saja.

Fenomena ini kerap ditemui di pasar kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama pada platform jual beli online.

Calon pembeli yang kurang memahami perbedaan antara STNK Only dan BPKB Only berisiko mengalami kerugian di kemudian hari.

Oleh karena itu, pemahaman mengenai dokumen resmi kendaraan menjadi sangat penting sebelum melakukan transaksi.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah bukti legal bahwa kendaraan sudah terdaftar di kepolisian.

Dokumen ini berisi informasi penting seperti identitas pemilik, nomor rangka, nomor mesin, serta masa berlaku pajak kendaraan.

STNK juga menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah membayar pajak tahunan dan bisa digunakan di jalan raya secara legal.

Namun, STNK bukanlah dokumen kepemilikan penuh karena sifatnya hanya sebagai tanda registrasi dan izin operasional.

Sementara itu, BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen utama yang membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan.

BPKB diterbitkan oleh kepolisian dan berisi catatan lengkap tentang identitas kendaraan serta riwayat kepemilikan.

Dokumen ini memiliki nilai hukum lebih kuat dibandingkan STNK karena menjadi dasar pengakuan kepemilikan di mata hukum.

Dengan BPKB, pemilik sah dapat melakukan berbagai keperluan administratif, termasuk balik nama maupun menjadikan kendaraan sebagai jaminan kredit.

Arti STNK Only dalam Jual Beli Kendaraan

Istilah “STNK Only” mengacu pada kendaraan yang dijual hanya dengan dokumen STNK tanpa menyertakan BPKB.

Kondisi ini kerap ditemukan pada kendaraan yang masih dalam status kredit atau bahkan kendaraan hasil sitaan leasing.

Risiko membeli kendaraan dengan STNK Only sangat tinggi karena pembeli tidak memiliki dasar hukum kepemilikan.

Kendaraan tersebut memang bisa digunakan di jalan, tetapi secara hukum tidak diakui sebagai milik pembeli.

Arti BPKB Only dalam Jual Beli Kendaraan

Arti BPKB Only dalam Jual Beli Kendaraan

Sementara itu, istilah “BPKB Only” berarti kendaraan dijual hanya dengan dokumen BPKB tanpa STNK.

Kasus ini biasanya terjadi ketika kendaraan tidak memperpanjang pajak tahunan sehingga STNK mati atau hilang.

Kendaraan dengan BPKB Only lebih aman dibandingkan STNK Only karena kepemilikan tetap sah secara hukum.

Namun, pembeli harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus STNK baru dan membayar pajak yang tertunggak.

Dalam praktiknya, harga kendaraan dengan status STNK Only biasanya lebih murah dibandingkan dengan kendaraan normal.

Namun, pembeli perlu memahami bahwa harga murah itu sebanding dengan risiko yang sangat besar.

Sebaliknya, kendaraan dengan BPKB Only masih bisa diproses untuk melengkapi dokumen agar legal digunakan di jalan.

Meski begitu, proses pengurusan dokumen tetap membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Pakar otomotif menyebut bahwa transaksi STNK Only sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Sementara itu, BPKB Only masih dapat menjadi pilihan jika pembeli siap melakukan pengurusan dokumen resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek keaslian dokumen kendaraan di Samsat atau kepolisian sebelum membeli.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan tidak bermasalah secara hukum, seperti hasil curian atau sengketa kredit.

Selain itu, periksa juga kesesuaian data pada dokumen dengan fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan mesin.

Kehati-hatian dalam membeli kendaraan bekas dapat menghindarkan pembeli dari kerugian finansial maupun persoalan hukum.

Membeli kendaraan lengkap dengan STNK dan BPKB adalah pilihan paling aman bagi masyarakat.

Dokumen lengkap tidak hanya menjamin legalitas penggunaan di jalan, tetapi juga kepastian kepemilikan yang sah.

Dalam jangka panjang, kendaraan dengan dokumen lengkap juga lebih mudah dijual kembali tanpa menimbulkan masalah.

Kesimpulannya, STNK Only dan BPKB Only memiliki perbedaan mendasar yang harus dipahami sebelum melakukan transaksi.

STNK Only berisiko besar karena tidak menjamin kepemilikan sah, sedangkan BPKB Only masih bisa diproses meski membutuhkan biaya tambahan.

Oleh karena itu, keputusan terbaik adalah selalu membeli kendaraan dengan dokumen lengkap untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial.***